Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

 


Indonesia terdiri dari sejumlah besar pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari satu wilayah. Negara ini terkenal dengan warisan dan budayanya yang beragam. Terletak di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Di Asia, itu adalah ekonomi terbesar keempat. Juga memiliki populasi terbesar keempat di dunia. Oleh karena itu, ada banyak peluang yang ditawarkan bagi investor di Indonesia.

Ini memiliki pasar domestik terbesar di Asia setelah Cina dan India. Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah mengembangkan sektor jasa. Oleh karena itu, berbagai bentuk layanan di Indonesia berkembang pesat.

PDB terus tumbuh dengan kecepatan tinggi. Saat ini PDB Indonesia adalah 6,1%. Hal ini menunjukkan status positif bagi investor yang datang ke Indonesia. Oleh karena itu seorang investor harus mempertimbangkan semua alasan di atas untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia.

Biaya hidup di Indonesia cukup murah, baik dari segi pengeluaran sehari-hari, sewa dan utilitas. Sehingga investor dapat dengan mudah mendirikan perusahaan di Indonesia. Ada beberapa perjanjian pajak berganda yang dimiliki Indonesia dengan negara lain antara lain India, Cina dan Jepang.

Dari sisi daya saing, Indonesia menempati peringkat ke-34 dunia untuk daya saing. Ini juga termasuk jasa manufaktur lokal dan tenaga kerja murah yang tersedia di Indonesia untuk menjalankan bisnis.

Oleh karena itu seorang investor harus mempertimbangkan semua manfaat di atas sebelum pergi untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia.

Manfaat Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

Berikut manfaat Pendaftaran Perusahaan di Indonesia menurut https://ptbandung.co.id/:


  • Beragam Budaya

    Indonesia memiliki beragam warisan dan budaya. Negara ini memiliki budaya yang berbeda karena migrasi kelompok etnis yang berbeda. Sehingga seorang investor dapat dengan mudah menjalankan bisnisnya di Indonesia.

  • Ekonomi

    Ini memiliki pasar domestik terbesar di Asia setelah Cina dan India. Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah mengembangkan sektor jasa. Oleh karena itu, berbagai bentuk layanan di Indonesia berkembang pesat. Saat ini PDB Indonesia adalah 6,1% dan terus meningkat. Hal ini menunjukkan status positif bagi investor yang datang ke Indonesia. Oleh karena itu seorang investor harus mempertimbangkan semua alasan di atas untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia.

  • Kawasan Ekonomi Khusus

    Ada beberapa KEK yang didirikan di Indonesia. KEK ini memberikan berbagai bentuk manfaat bagi investor seperti insentif pajak, berbagai bentuk subsidi dan manfaat manufaktur. Pembebasan pajak juga akan tersedia seperti pembebasan PPN dan pengurangan pajak penghasilan badan.

  • Tenaga Kerja Murah

    Indonesia relatif murah dalam hal biaya tenaga kerja, jika dibandingkan dengan Negara-negara Asia lainnya. Oleh karena itu tenaga kerja dapat direkrut untuk melaksanakan pekerjaan. Selain itu, angkatan kerja di Indonesia sangat beragam; yang akan menawarkan banyak peluang di Indonesia.

Struktur Bisnis yang Memenuhi Syarat untuk Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

Berikut adalah struktur bisnis yang memenuhi syarat untuk Pendaftaran Perusahaan di Indonesia:


  • Entitas yang Dimiliki Sepenuhnya Asing

    Bentuk badan usaha ini juga dikenal sebagai 'Penanaman Modal Asing (PMA)'. Bentuk entitas ini dapat dimiliki oleh pemegang saham asing. Ini akan berlaku untuk jangka waktu 15 tahun pertama. Setelah jangka waktu tersebut selesai, perusahaan harus menunjuk seorang penduduk Indonesia. Penduduk Indonesia harus menjadi 5% pemegang saham di perusahaan. Jenis struktur bisnis ini bermanfaat bagi perusahaan asing untuk didirikan. Untuk mendirikan bentuk entitas ini, seorang direktur tetap harus ditunjuk. Selain itu, dua pemegang saham harus ditunjuk. Modal disetor minimum untuk jenis entitas ini adalah USD 300.000.

  • Perseroan Terbatas (LLC)

    Bentuk badan usaha ini juga dikenal sebagai 'Perseroan Terbatas'. LLC adalah jenis bisnis yang paling umum digunakan di Indonesia. LLC dapat memiliki pemegang saham asing. Sebelum menatap bisnis LLC, persetujuan terlebih dahulu harus diperoleh dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

  • Kantor cabang

    Kantor cabang yang didirikan di Indonesia hanyalah perpanjangan dari perusahaan induk. Sebuah kantor cabang akan melakukan operasi di bawah perusahaan induk. Tidak ada tanggung jawab terbatas yang terpisah untuk kantor cabang.

  • Kantor perwakilan

    Perwakilan yang didirikan di Indonesia hanyalah perpanjangan dari perusahaan induk. Kantor perwakilan akan melakukan pekerjaan penghubung dan jenis pekerjaan non-proyek. Ini akan mencakup pekerjaan yang terkait dengan layanan pemasaran. Namun, setiap penjualan yang menghasilkan keuntungan tidak dapat dilakukan.

  • Perusahaan Dagang Calon

    Biasanya, bentuk entitas ini akan membeli properti dengan menggunakan investasi asing. Tanah yang diperoleh akan atas nama perusahaan perdagangan calon. Melalui bentuk entitas ini, perusahaan dapat mengatasi segala pembatasan yang terkait dengan penanaman modal asing. Untuk membentuk entitas jenis ini, harus ada dua pemegang saham, dua direktur dan modal minimum 50 Juta Rupiah diperlukan. Jenis entitas ini memerlukan alamat kantor terdaftar untuk beroperasi.

  • Bekerja sama

    Pemohon yang akan mendaftarkan perusahaan di Indonesia dapat memilih usaha patungan untuk menjalankan bisnis di Indonesia. Pemerintah Indonesia mendukung investasi usaha patungan antara perusahaan lokal Indonesia dan perusahaan asing. Ketika perusahaan patungan didirikan di Indonesia, maka akan dibentuk sebagai perusahaan PMA. Untuk membentuk entitas jenis ini, minimal dua pemegang saham dan direktur harus ditunjuk.

  • Perusahaan Terbatas Publik

    Bentuk perusahaan ini dapat menawarkan saham kepada publik. Penawaran saham kepada masyarakat dapat dilakukan melalui Penawaran Umum Perdana (IPO). Jika modal disetor sama dengan 3 Miliar Rupiah dan memiliki lebih dari 300 pemegang saham, maka perseroan tersebut dikenal sebagai perseroan terbatas terbuka.

Kriteria Kelayakan Minimum untuk Pendaftaran Perusahaan di Indonesia


  • Modal Saham Minimum

    Modal saham minimum diperlukan untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Modal saham akan berbeda untuk setiap perusahaan. Misalnya modal saham minimum yang diperlukan untuk membentuk PMA adalah USD 300.000. Seperti ini, modal saham minimum yang diperlukan untuk membentuk Perseroan Terbatas adalah 3 Miliar Rupiah. Modal minimum yang diperlukan untuk sebuah LLC di Indonesia adalah 50 Juta Rupiah.

  • Jumlah Minimum Pemegang Saham

    Sekali lagi persyaratan tersebut akan berbeda berdasarkan jenis perusahaan. Misalnya, untuk mendaftarkan PMA, satu direktur dan satu pemegang saham harus diperlukan. Namun, untuk mendirikan perusahaan lain diperlukan minimal dua pemegang saham.

  • Kantor Terdaftar

    Ada persyaratan untuk memiliki kantor terdaftar secara fisik untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia.

  • Jumlah Minimum Direksi

    Sekali lagi persyaratan tersebut akan berbeda berdasarkan jenis perusahaan. Misalnya, untuk mendaftarkan PMA, satu direktur harus diperlukan. Namun, untuk mendirikan perusahaan lain diperlukan minimal dua direktur.

  • Persyaratan Tempat Tinggal

    Ada struktur bisnis tertentu di mana pemegang saham harus penduduk Indonesia. Namun, ada entitas tertentu di mana persyaratan residensi tidak wajib.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Mendapatkan Pinjaman Online Cepat

Tips Dan siasat Lulus Tes Polisi Tanpa Uang

7 Cara Teratas tentang Cara Menghasilkan Uang